

Kab Semarang, Jawa Tengah β Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Semarang secara rutin melaksanakan patroli di sepanjang jalur Ungaran hingga Ambarawa.
Patroli dilakukan dengan menyasar ruas jalan utama, kawasan pertokoan, pusat keramaian, objek vital, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, maupun bentuk kejahatan lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat, pengemudi, maupun pelaku usaha yang ditemui selama patroli. Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta turut menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Tak hanya itu, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan yang dapat diakses masyarakat secara cepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Diharapkan, semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut sehingga setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dapat segera ditangani.
Kegiatan patroli rutin ini merupakan wujud komitmen Polres Semarang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di tengah aktivitas warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang, khususnya di sepanjang jalur UngaranβAmbarawa, tetap aman, nyaman, dan kondusif.
